Pria berinisial F (27) dengan sadis menebas leher ayah kandungnya hingga putus di Dusun Sajingan Kecil, Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Jumat (13/05/2022). Tak ayal, kasus tersebut membuat gempar masyarakat.
Korban merupakan Ketua RT 16 RW 4 Dusun Sajingan Kecil, Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas. Sementara pelaku kesehariannya memang dikenal malas untuk bekerja. Selain itu, pelaku juga suka mengonsumsi minuman keras (Miras). Saat tidak memiliki uang, pelaku mengalami depresi.
“Tidak ada kerja kesehariannya, memang malas. Karena pengaruh obat, minuman, itulah yang sangat disayangkan. Akhirnya depresi dan seperti itulah kejadiannya,” kata Kepala Desa Semanga, Mujian Suswantoro, saat dikonfirmasi JURNALIS.co.id, Jumat (14/05/2022).
Mujian berharap kejadian mengerikan tersebut tidak terulang lagi. Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk mensosialisasikan dan mencegah peredaran Miras dan penyalahgunaan obat medis, khususnya di Desa Semanga.
“Harapan saya agar perkara ini tidak terulang lagi dan ini menjadi pelajaran bagi masyarakat,” imbuhnya.
Menurut dia, dalam hal ini tidak terlepas dari peran penting orang tua untuk memberikan pengawasan terhadap anak-anaknya. Dia juga berharap masyarakat selalu kompak untuk mencegah peredaran Miras dan penyalahgunaan obat-obatan medis untuk mabuk.
“Kita harus kompak bahu-membahu, dan jangan sampai ada orang tuanya yang membela anaknya yang salah menjual minuman keras dan obat medis tanpa resep dokter,” pesan Mujian seraya mengingatkan mengonsumsi Miras dan penggunaan obat tidak sesuai dokter akan memberikan dampak buruk secara perlahan.
Diberitakan sebelumnya, Ferianto tega menebas leher Ramlan, ayah kandungnya dengan parang hingga terpisah dari badan. Kejadian terungkap pada Jumat (13/05/2022) sekira pukul 07.30 WIB saat seorang saksi bernama Egan melihat Ferianto membopong jasad ayahnya dengan kepala terpisah hendak di bawa ke arah lokasi pemakaman. Egan pun meminta Ferianto untuk menurunkan jasad Ramlan.
“Aksi pelaku ini diduga terjadi di ruang dapur, di saat rumah dalam keadaan kosong,” jelas Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (13/05/2022) siang.